Jadikanlah kekuasaanmu yang sangat pada segala sesuatu yang paling dekat dengan kebenaran, paling luas dalam keadilan, dan paling meliputi kepuasan rakyat banyak. Sebab, kemarahan rakyat banyak mampu mengalahkan kepuasan kaum elit. Adapun kemarahan kaum elit dapat diabaikan dengan adanya kepuasan rakyat banyak. Sesungguhnya rakyat yang berasal dari kaum elit ini adalah yang paling berat membebani wali negeri dalam masa kemakmuran: paling sedikit bantuannya di masa kesulitan; paling membenci keadilan; paling banyak tuntutannya, namun paling sedikit rasa terimakasihnya bila diberi; paling lambat menerima alasan bila ditolak; dan paling sedikit kesabaranya bila berhadapan dengan berbagai bencana. (Imam Ali)
Sudah saatnya kita, rakyat, kembali menggugat negara terhadap amanah yang kita berikan kepada elit Negara ini. Demokratisasi yang mereka janjikan ternyata hanya kedok untuk melakukan pembenaran penghisapan terhadap sumber-sumber ekonomi, dengan tujuan memperkaya diri. Bangunan demokrasi yang mereka dirikan ternyata dibentuk tidak atas dasar nilai-nilai universal, toleransi, dan penghormatan terhadap hukum apalagi tegak diatas nilai-nilai keadilan. Padahal, Plato mengatakan keadilan ditegakkan untuk mengatur serta menyeimbangkan kebajikan-kebajikan lain.
Pendelegasian wewenang kita kepada orang-orang yang kita anggap kredibel untuk mengurusi dan mengatur menjadi sebuah keteraturan ternyata dikhianati mentah-mentah. Mereka anggap, kontrak social yang dilakukan hanya lembaran tinta hitam tiada makna. Keikhlasan kita atas pelepasan beberapa hak-hak tertentu untuk menciptakan kemaslahatan umum (common good), mereka manfaatkan sebagai legitimasi eksploitasi atas nama Negara. Kita punya hak untuk bersikap kritis terhadap mereka.!!!
Moral sebagai basis system keyakinan adalah semangat memobilisasi potensi segenap individu untuk melakukan pembaharuan dalam konteks kemasyarakatan. Tapi lacur, degradasi moral bangsa ini sudah sampai pada titik nadirnya. Moral sudah berada di tong sampah belakang rumah. Pengangkangan nilai-nilai keadilan semakin menjadi-jadi dan telah bermetamorfosis. Perlakuan tidak senonoh juga dipertunjukkan elit negeri ini adalah bukti nyata kejahatan yang dilakukan Negara. Lantas bagaimana mungkin kita berharap kepada mereka yang telah mengalami degradasi moral tersebut?!. Kita tidak akan mau menuruti begitu saja saran Thoreau, yang mengatakan “Apabila ketidakadilan menjadi bagian penting dalam mesin pemerintahan, biarkan! Dia akan segera berlalu dengan sendirinya”. Tidak!, tidak mungkin kita hanya diam begitu saja. Saat ketidakadilan telah merajalela dan telah merongrong segenap sendi kehidupan kita. Imam Ali pernah berkata, Ketidakadilan harus dilawan!.
Jika Ahmad Syafii Ma’arif dan Franz Magnis-Suseno (2003) berbicara keras tentang kerusakan bangsa Indonesia yang “hampir sempurna”, sehingga tinggal tunggu waktu dibawa masuk jurang. Ternyata bukanlah omong kosong, buktinya semakin nyata. Kaum elit negeri ini (pejabat Negara dan penegak hukum) telah menunggangi “kebenaran riil”, menggantikannya dengan kebenaran lipstick. Mulut mereka telah mereka cemongi dengan kata-kata “kebenaran”. Perilaku mereka tutupi dengan kemunafikan agar terus bisa menghisap. Mereka mampu survive dikarenakan berkolaborasi dengan begundal-begundal politik yang telah berhasil bertransformasi menjadi mafia yang tak berkeprimanusiaan. Mereka benar-benar telah berhasil memainkan peran sebagai tokoh antagonis. Tak hanya sekedar berhasil berperan sebagai tokoh antagonis, mereka juga mampu memainkan emosi kita. Ibarat penonton, kita hanya bisa geram dan mengutuk. Kaum elit yang seperti ini harus kita basmi layaknya hama yang menyerang lahan pertanian kita.
(Langit hitam)
Posted by Kertas